MENULIS BERARTI MENGASAH PEDANG
ADHAR MALAKA: MENULISLAH, Kawan !!
"yang tertulis akan abadi, yang terucap akan lenyap bersama hembusan angin”--- Erwin Arianto (20/Sep/2007,1)
Menulis bukan kewajiban, menulis adalah hak kita untuk menyuarakan suara kita dalam bentuk tulisan. Menulis bisa tentang hal apapun baik berupa hal yang menyenangkan, menyedihkan atau memberi informasi yang berharga. Tulislah segala sesuatu apa yang kamu lihat dan kamu rasakan.
Menulis adalah aktivitas menyusun atau merangkai kata, frasa, kalimat dan alinea serta dimensi-dimensi lainnya sehingga menjadi satu kesatuan yang padu dan utuh sebagai sebuah tulisan/narasi (Firdaus Putra A., 2008:3), hasilnya disebut tulisan (baca: karya tulis) dan orangnya disebut penulis. (Slamet Soeseno, 1995:1) Arief Suwandi (2007:2) pun pengamini definisi tentang menulis tersebut. Hal ini dapan dilihat dari pendapatnya bahwa menulis adalah proses membuat pendapat (sesorang) tersebut dalam bentuk tulisan.
Yang menjadi perhatian, saya sebagai mahasiswa ikut prihatin terhadap minimnya kuantitas mahasiswa yang gemar menulis. Menulis bagi (harusnya) mahasiswa adalah suatu hajad yang sangat penting sekali. Mengingat tugas dan tangggung jawab yang diembannya sebagai kelompok yang membawa obor perubahan/transformator sosial seperti mengaktualisasikan esensinya yakni, TRI DHARMA Perguruan Tinggi;
Berikut adalah tinjauan mengenai isi Tri Dharma Perguruan Tinggi:
1. Pendidikan dan Pengajaran.
Pendidikan dan Pengajaran adalah pilar utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana mahasiswa dituntut untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan diharapkan menjadi bibit penerus bangsa yang akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dan terarah. Pendidikan yang diperoleh pun kemudian harus bersifat transfer of knowledge, yaitu meneruskan pengetahuan yang telah dikembangkan oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa memang dituntut untuk belajar namun juga memiliki kewajiban untuk meneruskannya, baik untuk kemudian menjadi pengajar maupun secara umum ‘mengajar’ orang lain dengan ilmu pengetahuan yang mahasiswa telah miliki.
2. Penelitian dan Pengembangan
Ilmu dan teknologi yang didapatkan mahasiswa haruslah dikembangkan dan diterapkan. Penelitian juga harus dilaksanakan, karena bila tanpa penelitian, sistem pendidikan akan terhambat. Itulah sebabnya mahasiswa akan sering mendapatkan kesulitan dalam perkuliahan, bukan karena faktor dosen atau pengajar, bukan karena faktor fasilitas, namun karena mahasiswa kurang memiliki ‘rasa’ meneliti yang kuat. Tanggung jawab dan keinginan untuk meneliti (tentu saja dengan cara dan sistem yang sesuai dan telah disetujui secara ilmiah). Mahasiswa dituntut untuk ‘peka’ terhadap beragam gejala dan fenomena ilmu pengetahuan untuk diuji dan dibuktikan. Inilah perbedaan yang mendasar antara pelajar dan mahasiswa. Kadangkala, mahasiswa kembali dituntut untuk ‘tidak sekedar menerima’ ilmu, namun juga mengujinya.
3. Pengabdian Masyarakat
Yang ke tiga adalah Pengabdian Masyarakat, mahasiswa dituntut untuk memberikan konstribusi kepada masyarakat. Konstribusi ini harus bersifat konkret atau nyata demi terselenggaranya penerapan ilmu pengetahuan yang didapatkan. Mahasiswa tidak boleh egois dan acuh terhadapa masyarakat, karena ilmu yang didapatkan, apapun bentuk dan jenisnya, apapun fakultasnya, harus digunakan untuk kebaikan masyarakat secara umum. Dari sini kita pun dapat memahami, bahwasanya ‘demonstrasi’ sebenarnya bukanlah sesuatu yang ‘haram’ sebaliknya adalah hal yang sangat wajar dalam dunia demokrasi dan pendidikan modern. Dalam beberapa kasus, demonstrasi dan pergerakan mahasiswa adalah sebuah keharusan, sebagai bentuk dari pengabdian masyarakat.
Jadi bila mahasiswa tidak ‘peka’ terhadap gejala sosial, fenomena politik dan ekonomi, mahasiswa tersebut tidak melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi visi dan misi nya. Mahasiswa yang semata-mata belajar tanpa melakukan penelitian dan atau pengabdian pada masyarakat hanya melaksanakan poin pertama, dan tidak mampu membedakan perguruan tinggi dan lembaga ketrampilan atau kursus, dimana memang tujuannya semata-mata untuk kepentingan skill atau applied science yang kelak digunakan untuk mendapatkan pekerjaan atau diaplikasikan untuk ‘bekerja’ di dunia nyata.
Seharusnya seorang mahasiswa sadar bila ia memutuskan untuk mengikuti pendidikan di perguruan tinggi, ia terikat pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, bukannya sekedar memperoleh ilmu yang digunakan untuk ‘kepentingan pribadi’ seperti pada lembaga ketrampilan namun juga tanggung jawab dibaliknya.
Nah kawan (Mahasiswa) sekalian, mengingat kita adalah "agent of change" yang merupakan penyalur aspirasi rakyat, untuk menyampaikan gagasan, ide, konsep, maupun mengeritik terhadap sistem yang bobrok oleh sang legitimator (penguasa/pemerintah). Jadi menulis adalah satu hal yang sangat mulia.
Ayo menulis !!
Kalau engkau bukan anak raja, dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis.” (Syaikh Imam Al Ghazali)
ADHAR MALAKA: MENULISLAH, Kawan !!
"yang tertulis akan abadi, yang terucap akan lenyap bersama hembusan angin”--- Erwin Arianto (20/Sep/2007,1)
Menulis bukan kewajiban, menulis adalah hak kita untuk menyuarakan suara kita dalam bentuk tulisan. Menulis bisa tentang hal apapun baik berupa hal yang menyenangkan, menyedihkan atau memberi informasi yang berharga. Tulislah segala sesuatu apa yang kamu lihat dan kamu rasakan.
Menulis adalah aktivitas menyusun atau merangkai kata, frasa, kalimat dan alinea serta dimensi-dimensi lainnya sehingga menjadi satu kesatuan yang padu dan utuh sebagai sebuah tulisan/narasi (Firdaus Putra A., 2008:3), hasilnya disebut tulisan (baca: karya tulis) dan orangnya disebut penulis. (Slamet Soeseno, 1995:1) Arief Suwandi (2007:2) pun pengamini definisi tentang menulis tersebut. Hal ini dapan dilihat dari pendapatnya bahwa menulis adalah proses membuat pendapat (sesorang) tersebut dalam bentuk tulisan.
Yang menjadi perhatian, saya sebagai mahasiswa ikut prihatin terhadap minimnya kuantitas mahasiswa yang gemar menulis. Menulis bagi (harusnya) mahasiswa adalah suatu hajad yang sangat penting sekali. Mengingat tugas dan tangggung jawab yang diembannya sebagai kelompok yang membawa obor perubahan/transformator sosial seperti mengaktualisasikan esensinya yakni, TRI DHARMA Perguruan Tinggi;
Berikut adalah tinjauan mengenai isi Tri Dharma Perguruan Tinggi:
1. Pendidikan dan Pengajaran.
Pendidikan dan Pengajaran adalah pilar utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana mahasiswa dituntut untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan diharapkan menjadi bibit penerus bangsa yang akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dan terarah. Pendidikan yang diperoleh pun kemudian harus bersifat transfer of knowledge, yaitu meneruskan pengetahuan yang telah dikembangkan oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa memang dituntut untuk belajar namun juga memiliki kewajiban untuk meneruskannya, baik untuk kemudian menjadi pengajar maupun secara umum ‘mengajar’ orang lain dengan ilmu pengetahuan yang mahasiswa telah miliki.
2. Penelitian dan Pengembangan
Ilmu dan teknologi yang didapatkan mahasiswa haruslah dikembangkan dan diterapkan. Penelitian juga harus dilaksanakan, karena bila tanpa penelitian, sistem pendidikan akan terhambat. Itulah sebabnya mahasiswa akan sering mendapatkan kesulitan dalam perkuliahan, bukan karena faktor dosen atau pengajar, bukan karena faktor fasilitas, namun karena mahasiswa kurang memiliki ‘rasa’ meneliti yang kuat. Tanggung jawab dan keinginan untuk meneliti (tentu saja dengan cara dan sistem yang sesuai dan telah disetujui secara ilmiah). Mahasiswa dituntut untuk ‘peka’ terhadap beragam gejala dan fenomena ilmu pengetahuan untuk diuji dan dibuktikan. Inilah perbedaan yang mendasar antara pelajar dan mahasiswa. Kadangkala, mahasiswa kembali dituntut untuk ‘tidak sekedar menerima’ ilmu, namun juga mengujinya.
3. Pengabdian Masyarakat
Yang ke tiga adalah Pengabdian Masyarakat, mahasiswa dituntut untuk memberikan konstribusi kepada masyarakat. Konstribusi ini harus bersifat konkret atau nyata demi terselenggaranya penerapan ilmu pengetahuan yang didapatkan. Mahasiswa tidak boleh egois dan acuh terhadapa masyarakat, karena ilmu yang didapatkan, apapun bentuk dan jenisnya, apapun fakultasnya, harus digunakan untuk kebaikan masyarakat secara umum. Dari sini kita pun dapat memahami, bahwasanya ‘demonstrasi’ sebenarnya bukanlah sesuatu yang ‘haram’ sebaliknya adalah hal yang sangat wajar dalam dunia demokrasi dan pendidikan modern. Dalam beberapa kasus, demonstrasi dan pergerakan mahasiswa adalah sebuah keharusan, sebagai bentuk dari pengabdian masyarakat.
Jadi bila mahasiswa tidak ‘peka’ terhadap gejala sosial, fenomena politik dan ekonomi, mahasiswa tersebut tidak melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi visi dan misi nya. Mahasiswa yang semata-mata belajar tanpa melakukan penelitian dan atau pengabdian pada masyarakat hanya melaksanakan poin pertama, dan tidak mampu membedakan perguruan tinggi dan lembaga ketrampilan atau kursus, dimana memang tujuannya semata-mata untuk kepentingan skill atau applied science yang kelak digunakan untuk mendapatkan pekerjaan atau diaplikasikan untuk ‘bekerja’ di dunia nyata.
Seharusnya seorang mahasiswa sadar bila ia memutuskan untuk mengikuti pendidikan di perguruan tinggi, ia terikat pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, bukannya sekedar memperoleh ilmu yang digunakan untuk ‘kepentingan pribadi’ seperti pada lembaga ketrampilan namun juga tanggung jawab dibaliknya.
Nah kawan (Mahasiswa) sekalian, mengingat kita adalah "agent of change" yang merupakan penyalur aspirasi rakyat, untuk menyampaikan gagasan, ide, konsep, maupun mengeritik terhadap sistem yang bobrok oleh sang legitimator (penguasa/pemerintah). Jadi menulis adalah satu hal yang sangat mulia.
Ayo menulis !!
Kalau engkau bukan anak raja, dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis.” (Syaikh Imam Al Ghazali)
Komentar
Posting Komentar